Pemko Batam Lakukan Persiapan Pengajuan PSBB 

Foto : Wakil Walikota Batam sekaligus Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Amsakar Achmad

Loading...

BATAM, Medialokal.co - Seiring dengan meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyusun konsep dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

Wakil Walikota Batam sekaligus Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Amsakar Achmad saat jumpa pers dengan para awak media mengatakan, dokumennya sudah selesai disusun oleh tim kita, Senin (20/4/2020).

Alasan diterapkan PSBB ini adalah Batam menjadi jalur lalu lintas orang dan barang, sehingga sulit untuk dikendalikan.

Ada 72 ribu Pekerja Migran Indonesia pulang melalui Batam, ditambah lagi yang masuk ke Batam secara ilegal, setelah itu 40 ABK KM Kelud dikarantina di Batam.

Loading...

"Daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi meskipun tindak pidana ringan, tapi kalau sudah PSBB pihak kita bisa menindak tempat-tempat yang menimbulkan keramaian, dan membuat aturan terkait kedatangan orang," kata Amsakar.

Dengan diberlakukannya PSBB, maka Pemerintah Kota Batam dimungkinkan membuat regulasi atau aturan terkait arus kedatangan orang.

"Melihat peningkatan ini, sudah mencemaskan, ditambah dengan kondisi saat ini yang belum ada kendali untuk arus kedatangan orang, maka PSBB sudah cukup penting," ujar Amsakar.

Amsakar menambahkan, dokumen dan permohonan bisa diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa diteruskan ke Gubernur dan selanjutnya disampaikan ke Kementrian Kesehatan.

"Kami berharap PSBB Batam bisa disetujui, karena Batam merupakan daerah yang paling tinggi kasus covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau," harapnya.

Laporan : Yendri






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]